Informasi Bis-bis di Indonesia & Dunia

Sabtu, 18 Maret 2017

Syarat Operator Bus Supaya Dapat Bintang Kemenhub Dan Perusahaan Otobus yang Mendapat Predikat Bintang Pelopor Keselamatan

Kementerian Perhubungan Tahun kemarin telah memberikan penghargaan berupa bintang kepada Perusahaan Otobus. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, bintang ini akan diberikan pada bus yang memenuhi aspek keselamatan (safety) seperti berkaca safety, rem tangan, safety belt, speedometer itu harus ada dan berfungsi.

Pemberian peringkat juga didasari atas pemikiran terhadap permasalahan yang dihadapi oleh Kemenhub dalam mengelola angkutan bagi masyarakat, misalkan menurunnya jumlah pengguna bus umum akibat rendahnya kualitas pelayanan dari Perusahaan Otobus di Indonesia, belum adanya sebuah standardisasi dari Perusahaan Otobus yang dapat dijadikan sebagai tolak ukur, dan kurang terinformasinya masyarakat dalam memilih Perusahaan Otobus yang aman dan nyaman.

Ditjen Perhubungan Darat memberikan penilaian Perusahaan Otobus bekerja sama dengan konsultan marketing Markplus,Inc. Penilaian dilakukan secara kuantitatif dan kualitatif. Rating PO ditentukan oleh konsultan (80%) dan konsumen melalui survei online (20%). Ada 100 responden konsumen dilibatkan dalam survei ini yang ditanya mengenai persepsi dan kepuasan konsumen.

Perusahaan Otobus yang berpartisipasi dalam memberikan rating atau peringkat telah dinilai kualitasnya dari empat parameter yakni:
  1. Segi keselamatan kendaraan yang paling utama hal ini dinilai dari kelayakan kondisi armada dan pengemudi apakah sesuai standart.
  2. Kenyamanan proses dinilai dari customer journey yang diberikan kepada pelanggan mulai dari pembelian tiket hingga sampai di tempat tujuan.
  3. Keramahan Sumber Daya Manusia dilihat dari cara bekerja para crew dilapangan dalam melayani pengguna jasa transportasi.
  4. Kepengusahaan angkutan aspek yang dinilai yaitu sistem yang digunakan oleh Perusahaan Otobus dalam menjalankan aspek bisnis seperti kegiatan penjualan dan pembelian tiket.
Berikut ini 13 Perusahaan Otobus terbaik sesuai kategori:
  1. Perusahaan Otobus angkutan dalam kota: PPD 77,85% kategori bintang 4, Transportasi Jakarta 76,52% kategori bintang 4.
  2. PO angkutan pariwisata: Big Bird 87,53% kategori bintang 5, Eagle High 77,75% kategori bintang 5.
  3. PO Antar Kota Antar Provinsi (AKAP): Sinar Jaya 81,43% kategori bintang 5, Damri 81,43% kategori bintang 5, Gunung Harta 79,63% kategori bintang 4, Sempati Star 79,53% kategori bintang 4, Maju Lancar 79,52% kategori bintang 4, San Putra 75,62% kategori bintang 4, Efisiensi 75,53% kategori bintang 3, Agra Mas 71,2% kategori bintang 3, Harapan Jaya 70,15% kategori bintang 3.
Penyerahan sertifikat rating ini diberikan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta pada Kamis (8/12/2016).

“Semoga dengan kegiatan pemberian sertifikat rating perusahaan angkutan umum ini, dapat memberikan semangat dan motivasi bagi seluruh perusahaan angkutan untuk meningkatkan keselamatan, kinerja, dan pelayanan angkutan umum kepada masyarakat serta menjadi pelopor dalam pembinaan angkutan umum di Indonesia,” ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto Iskandar, dalam sambutannya seperti dalam rilis yang diterima.

Inilah beberapa foto bus pelopor keselamatan:

Sinar Jaya 
Trans Jakarta
SAN
Harapan Jaya
Efisiensi 
Salah Satu Bentuk Sertifikat dari Kemenhub Milik PO Efisiensi 

Salah Satu Bentuk Sertifikat dari Kemenhub Milik PO Sinar Jaya.

 



Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar akan disetujui terlebih dahulu sebelum di publikasikan. Terimakasih.