Setelah terjadinya kecelakaan bus masuk jurang di jalur Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat pekan lalu, membuat Pemerintah melarang bus melintas dijalan tersebut untuk sementara. Keputusan ini diambil bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat, dan Dishub Kabupaten Sukabumi.
Menurut Kepala Polres Sukabumi, AKBP Nasriadi di Pelabuhanratu, "Sampai saat ini untuk sementara bus dilarang masuk jalur Cikidang, dikarenakan rawan kecelakaan". (dikutip dari kompas.com)
Ia juga mengatakan, keputusan itu diambil untuk mencegah terjadi kembali kecelakaan di jalur alternatif menuju Pelabuhanratu dan ke sejumlah obyek wisata di selatan Sukabumi tersebut. (dikutip dari kompas.com)
Selanjutnya pengaturan, apakah akan dipasang portal atau dibuat larangan permanen untuk bus akan diserahkan kepada Dishub Provinsi Jawa Barat karena jalan tersebut merupakan jalan Provinsi.
Pihak kepolisian sejak lama telah menghimbau agar bus tidak masuk jalur Cikidang, Sukabumi dikarenakan jalur tersebut sekitar 42 kilometer banyak terdapat tikungan tajam dan turunan curam.
"Karena belum ada regulasinya, kami hanya bisa sebatas mengimbau agar bus tidak masuk jalur Cikidang," tutur Nasriadi. Dia mengatakan, untuk semua bus bisa melintasi jalur utama, yakni Jalan Cibadak-Warungkiara-Palabuhanratu. Jaraknya tidak jauh berbeda sekitar 45 kilometer dan kondisi lintasan jalan tidak seperti jalur Cikidang. (dikutip dari kompas.com)
"Tetap saja semua sopir atau pengendara harus konsentrasi dan dengan kendaraan yang laik jalan atau sehat. Bila mengantuk silakan istirahat di tempat-tempat yang aman," tutup Nasriadi. (dikutip dari kompas.com)
Sebelumnya, hanya rentang waktu sekitar 12 jam, dua kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Cibadak-Cikidang-Palabuhanratu. Mikrobus terperosok masuk jurang dengan kedalaman sekitar 30 hingga 50 meter. Penumpangnya sama-sama para wisatawan. (dikutip dari kompas.com)
0 komentar:
Posting Komentar
Komentar akan disetujui terlebih dahulu sebelum di publikasikan. Terimakasih.